Para hafizhah atau perempuan penghafal Al-Qur’an Sumatera Selatan mendeklarasikan terbentuknya kepengurusan JMQH (Jamiyah Mudarasatul Qur’an Al Hafizhah) wilayah Sumatera Selatan, di Pondok Pesantren Darussyafaat, Tugu Jaya, Tugumulyo, OKI, Sumatera Selatan, Senin (12/12/2022)
Deklarasi yang diikuti oleh tak kurang dari 200 hafizhah Sumatera Selatan tersebut dihadiri oleh Gubernur H. Herman Deru yang diwakilkan oleh Bagian Kesra Edward Chandra, para Kiai pengasuh Pondok Pesantren di OKI, beberapa pengurus NU, pejabat pemerintah OKI dan para tamu undangan.
Dalam sambutan atas nama Ketua Terpilih JMQH Sumatera Selatan, Ibu Nyai Nurul Jannatun Na’imah Damas, S.Ag., M.Pd., Alhafizhah menyampaikan bahwa mereka sepakat mendirikan perkumpulan JMQH di Sumatera Selatan dengan harapan para hafizhah di wilayah ini memiliki wadah silaturahim untuk bisa saling bertemu dan belajar satu sama lain.
“Kami berharap JMQH ini menjadi wadah bagi semua hafizhah di Sumatera Selatan untuk bisa saling silaturahim, nderes bareng dan saling menyimak untuk menjaga hafalannya. Lebih dari itu, JMQH ini bisa menjadi katalisator antara para hafizhah dengan masyarakat dan pemerintah”, kata Ibu Nyai Naimah yang juga pengasuh Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Daarul Mumtaz, Karang Melati, OKU Timur dan sekaligus Ketua JMQH OKU Timur.
Salah satu program JMQH, lanjut Ibu Nyai Na’imah Damas adalah mnggerakkan baca Alqur’an secara tartil. Untuk itu, anggota JMQH memiliki rutinan tiga bulanan untuk bertemu dan mengadakan baca simak agar bisa saling mengevaluasi dan berbagi ilmu bagaimana membaca Alqur’an secara tartil.
“Semoga dengan adanya wadah JMQH ini, teman-teman seprofesi yaitu para perempuan penghafal Al-Qur’an menjadi bertambah wawasan, pengalaman, dan ilmu yang bermanfaat, serta semakin semangat membaca Al-Qur’an,” tambah Ibu Nyai Na’imah Damas penuh semangat.
Sementara itu, Ketua Pusat JMQH Ibu Nyai Hj Maftuhah Mannan Manan Abdillah menceritakan awal JMQH berdiri yaitu pada tanggal 6 Shofar 1395H/7 Februari 1975 di Dusun Kajen Margoyoso Pati.
“JMQH ini riyadhohnya sudah 45 tahun. Pada awal berdiri anggotanya kurang semangat, kurang bergairah, kurang disiplin, kurang ada perhatian. Satu kabupaten biasanya yang hadir dalam idaroh cuma 12 orang atau maksimal 20 orang,” kata Ibu Nyai Maftuchah.
JMQH, tambah Ibu Nyai Maftuchah, baru bangkit dan dideklarasikan kembali pada 15 Rajab 1432H atau 17 Juni 2011. Hj Maftuhah juga menegaskan, setidaknya ada empat tujuan JMQH yakni, pertama menyatukan dan mempererat ukhuwwah antar sesama hafizhah. Yang kedua para hafizhah dapat istiqamah bertadarus memelihara dan merawat hafalan Al-Qur’an; ketiga, para hafizhah bisa berkiprah di kancah masyarakat, membawa syiar Al-Qur’an agar Al-Qur’anbersinar di persada bumi nusantara.
Edward Chandra yang mewakili Gubernur Herman Deru menyatakan kegembiraannya atas dideklarasikannya JMQH Sumatera Selatan.
“Pemerintah mendukung penuh hadirnya JMQH ini dan sangat senang karena dengan adanya organisasi ini maka para perempuan penghafal Alqur’an bisa bersatu dan menyemarakkan kegiatan masyarakat dengan lantunan sema’an Alqur;an. Mudah-mudahan melalui kegiatan seperti itu, wilayah Sumatera Selatan menjadi lebih aman, makmur dan sejahtera,” ungkap Edward Chandra.
Untuk diketahui, keengurusan JMQH Sumatera Selatan terbentuk pada 20 Oktober 2022 dengan Ketua Ibu Nyai Fatimah Atho, diampingi Ibu Nyai Lutfiah sebagai Sekretaris dan Ibu Faizah sebagai Bendahara. Hingga saat ini, JMQH sudah terbentuk di 5 wilayah kabupaten/kota yaitu di OKU, OKI, Palembang, Banyuasin dan Lahat, dengan jumlah anggota kurang lebih 250 hafizhah. (gd/dm)