Biaya Pendidikan di Ma'had Daarul Mumtaz

Pendaftaran, Syahriyah Mukim dan SPP MIBS

Orang tua (wali) santri yang belajar di Pondok Pesantren Daarul Mumtaz berkewajiban membayar penuh semua biaya pendidikan putra-putrinya. Tetapi ada yang membayar 75%, 50%, 25% atau tidak membayar (gratis). Potongan tersebut diberikan kepada santri-santri yang berasal dari keluarga tidak mampu serta yatim dan/atau piatu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Para santri yang diberi diskon atau bahkan digratiskan tetap diperlakukan sama seperti santri lainnya dalam mendapatkan sarana dan prasarana, fasilitas serta layanan yang ada.

Namun demikian, dalam hal penerapan subsidi silang ini diterapkan kode etik yaitu dengan menjaga identitas dan privasi penerima subsidi. Bahkan, teman-temannya sendiri tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan mendapat subsidi biaya pendidikan.

Intinya, semua biaya pendidikan di Pondok Pesantren Daarul Mumtaz dapat dimusyawarahkan. Cara pembayarannya juga bisa dilakukan sesuai kemampuan, bisa dicicil dan diupayakan seringan mungkin.

Untuk santri dua bersaudara atau lebih yang sama-sama mondok akan diberi potongan 25% untuk pembayaran syahriyah mukim dan Sekolah MIBS Jenjang SMP dan SMA.

Adapun biaya masuk untu santri baru Pondok Pesantren Daarul Mumtaz adalah sebagai berikut:

  • Untuk Syahriyah Mukim (biaya makan 3x per hari, biaya listrik, biaya air, dan biaya sampah) Rp. 600.000/bln
  • Untuk SPP Sekolah MIBS Rp. 500.000/semester

Di era global yang serba digital saat ini, orangtua harus bijak dalam mendidik putra-putrinya

Pesantren menjadi pilihan terbaik untuk pendidikan anak agar mereka tidak terseret jauh ke dalam kehidupan hedonistik yang materialistis

Menyemai generasi unggul, hafal Qur'an, berakhlaqul karimah, penggerak umat dan berwawasan global

Ma'had Daarul Mumtaz

Kami berkomitmen menjaga tradisi lembaga keilmuan Islam, yakni pesantren, sebagai tempat terbaik untuk mendidik generasi muda, generasi penerus bangsa dan penjaga khazanah Aswaja agar senantiasa lestari dari masa ke masa ila yaumil qiyamah.

Dukungan bapak/ibu adalah kekuatan kami: